Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Kasat Resnarkoba Karawang Pernah Antar Ekstasi ke Kelab Malam

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Agustus 2022 13:04
Jakarta: Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM, tidak hanya diduga terlibat peredaran narkoba. ENM bahkan sempat mengantar langsung barang haram tersebut.
 
“(ENM) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dihubungi, Selasa, 16 Agustus 2022.
 
Totok mengatakan informasi itu didapat dari salah satu tersangka lainnya. Keterangan itu pula yang membuat ENM akhirnya ditangkap di salah satu apartemen di Karawang, Jawa Barat.

"Kita lakukan lidik dan tangkap dengan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lain,” papar dia.
 
Totok menyebut pihaknya masih mendalami asal muasal sabu tersebut. Termasuk peruntukan sabu yang diedarkan ENM.
 
"Kami juga masih dalami apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," ujar dia.
 

Baca: Polisi Bekuk Seorang PSK Simpan Sabu Dalam Bra


Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM, menjadi tersangka kasus peredaran narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai.
 
"Betul (AKP ENM ditangkap Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi," Selasa, 16 Agustus 2022.
 
Krisno mengatakan penangkapan ENM terjadi pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi penangkapan di Basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan