Minta Masyarakat Tak Naik Odong-odong, Polri: Itu Mobil Wisata, Bukan di Jalan Raya
Siti Yona Hukmana • 03 Januari 2023 17:07
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak menaiki odong-odong. Sebab, kendaraan itu khusus di lingkungan wisata, bukan jalan raya.
"Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata. Ini imbauan kami ke masyarakat, jadi kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik, kalau boleh saya bilang seperti itu," kata Firman di gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
Firman mengatakan kendaraan yang berada di jalan raya wajib sudah menjalani uji kelaikan. Dia menyebut kecelakaan biasanya terjadi dari adanya pelanggaran di awal.
"Contoh-contoh pelanggaran ini lah yang terus kita eliminasi. Kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas," ujar jenderal bintang dua itu.
Firman mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memecahkan masalah tersebut. Kontrol KIR atau uji kendaraan bermotor ditekankan harus dilakukan secara rutin. Hal itu agar tak ada kendaraan yang tak laik berada di jalan raya.
"Kita berharap semua kendaraan itu setelah ada uji baru boleh dioperasikan. Jadi kami tentunya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan kendaraan ini laik atau tidak," ungkapnya.
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak menaiki odong-odong. Sebab, kendaraan itu khusus di lingkungan wisata, bukan jalan raya.
"Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata. Ini imbauan kami ke masyarakat, jadi kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik, kalau boleh saya bilang seperti itu," kata Firman di gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
Firman mengatakan kendaraan yang berada di jalan raya wajib sudah menjalani uji kelaikan. Dia menyebut kecelakaan biasanya terjadi dari adanya pelanggaran di awal.
"Contoh-contoh pelanggaran ini lah yang terus kita eliminasi. Kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas," ujar jenderal bintang dua itu.
Firman mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memecahkan masalah tersebut. Kontrol KIR atau uji kendaraan bermotor ditekankan harus dilakukan secara rutin. Hal itu agar tak ada kendaraan yang tak laik berada di jalan raya.
"Kita berharap semua kendaraan itu setelah ada uji baru boleh dioperasikan. Jadi kami tentunya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan kendaraan ini laik atau tidak," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)