Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyakini Bupati Mamberamo Tengah belum keluar dari Papua Nugini. Lembaga Antikorupsi belum melihat adanya catatan Ricky pergi dari Papua Nugini.
"Informasi terakhir yang kita dapat, memang yang bersangkutan sudah nyeberang (ke Papua Nugini)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Karyoto mengatakan Ricky bisa kabur ke Papua Nugini karena menempuh jalur darat. Lalu, dia dibantu beberapa polisi yang sudah mendapatkan hukuman.
"Istilahnya, secara kode etik sudah melanggar," tutur Karyoto.
Karyoto mengatakan KPK masih mencari lokasi pasti Ricky di Papua Nugini. Upaya pencarian itu tidak bisa dipublikasikan sembarangan.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di Mamberamo Tengah. Mereka yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur PT Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Simon dan Jusiendra sudah ditahan. Marten segera dipanggil. Sementara itu, Ricky saat ini masih menjadi buronan KPK.
Para pemberi suap ini disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih meyakini Bupati Mamberamo Tengah belum keluar dari Papua Nugini. Lembaga Antikorupsi belum melihat adanya catatan Ricky pergi dari Papua Nugini.
"Informasi terakhir yang kita dapat, memang yang bersangkutan sudah
nyeberang (ke Papua Nugini)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Karyoto di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Karyoto mengatakan Ricky bisa kabur ke Papua Nugini karena menempuh jalur darat. Lalu, dia dibantu beberapa polisi yang sudah mendapatkan hukuman.
"Istilahnya, secara kode etik sudah melanggar," tutur Karyoto.
Karyoto mengatakan KPK masih mencari lokasi pasti Ricky di Papua Nugini. Upaya pencarian itu tidak bisa dipublikasikan sembarangan.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan
suap pengadaan proyek di Mamberamo Tengah. Mereka yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur PT Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Simon dan Jusiendra sudah ditahan. Marten segera dipanggil. Sementara itu, Ricky saat ini masih menjadi buronan KPK.
Para pemberi suap ini disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)