Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam koferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020. Foto:Mabes Polri
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam koferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020. Foto:Mabes Polri

Propam Mulai Selidiki Dugaan Rasialisme Kapolres Malang

Siti Yona Hukmana • 12 Maret 2021 16:23
Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menerima pengaduan dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terkait dugaan rasialisme dan diskriminasi Kapolres Malang, Jawa Timur, Kombes Leonardus Simarmata. Propam langsung menyelidiki kasus itu. 
 
"Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik dari pelapor dan terduga pelanggar," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. 
 
Menurut dia, laporan ini diterima petugas pelayanan pengaduan (yanduan) Propam Polri. Laporan ini tercatat dalam Surat Pengaduan Propam (SPSP2) Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.

Baca: Gara-gara Pernyataan Rasial, Kapolres Malang Dilaporkan ke Propam Polri
 
"Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat, terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," ungkap jenderal bintang dua itu.
 
Leonardus dilaporkan ke Propam siang tadi. Pengaduan itu buntut pernyataan rasial Kapolres Malang kepada mahasiswa Papua pascademo menolak otonomi khusus (otsus).
 
Pengacara AMP Michael Himan menerangkan Leonardus mengancam menembak mahasiswa Papua yang mengawal salah satu rekannya yang ditangkap saat demo. Leonardus, kata dia, menyebut darah mahasiswa Papua halal. 
 
Menurut dia, pernyataan itu memukul perasaan orang Papua. Perkataan itu dinilai tidak pantas disampaikan polisi. Seharusnya, kata dia, Leonardus mengedepankan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan saat demonstrasi berlangsung.
 
"Namun, mengeluarkan pernyataan yang sangat-sangat rasislah," ungkap Michael.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindaklanjuti kasus tersebut. Dia medorong Kapolri mencopot Lenoardus dari jabatannya sebagai tanggung jawab atas pernyataan rasial tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan