Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin bersemangat usai menangkap Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami hubungan Samin Tan dengan politikus Partai Golkar Melchias Mekeng, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Tentunya nanti kita akan kembangkan, Pak Mekeng, Jonan, nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Karyoto berharap keterangan Samin Tan bisa membawa bukti untuk menyeret dua orang lainnya. Aliran dana dalam lingkaran ketiga orang itu bakal didalami.
Baca: Samin Tan Ditangkap di Kafe MH Thamrin
"Bagi-bagiannya berapa, kan nanti kita lihat. Bukan hanya pengakuan saja, kira-kira terhadap apa dia diberi dan berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap," tegas Karyoto.
Mekeng merupakan salah satu saksi yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK pada 2019. Senada dengan Mekeng, Jonan juga diyakini sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Namun, Jonan tidak dicegah ke luar negeri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I yang menjerat beberapa pihak, salah satunya Eni. Dalam sidang Eni Maulani Saragih, terkuak Samin Tan pernah menyuap Eni dan meminta bantuan Mekeng untuk pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.
Eni juga mengakui permintaan Samin Tan disetujui karena adanya perintah dari Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin bersemangat usai menangkap Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami hubungan Samin Tan dengan politikus Partai Golkar Melchias Mekeng, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Tentunya nanti kita akan kembangkan, Pak Mekeng, Jonan, nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Karyoto berharap keterangan Samin Tan bisa membawa bukti untuk menyeret dua orang lainnya. Aliran dana dalam lingkaran ketiga orang itu bakal didalami.
Baca: Samin Tan Ditangkap di Kafe MH Thamrin
"Bagi-bagiannya berapa, kan nanti kita lihat. Bukan hanya pengakuan saja, kira-kira terhadap apa dia diberi dan berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap," tegas Karyoto.
Mekeng merupakan salah satu saksi yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK pada 2019. Senada dengan Mekeng, Jonan juga diyakini sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Namun, Jonan tidak dicegah ke luar negeri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek
PLTU Riau-I yang menjerat beberapa pihak, salah satunya Eni. Dalam sidang Eni Maulani Saragih, terkuak Samin Tan pernah menyuap Eni dan meminta bantuan Mekeng untuk pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.
Eni juga mengakui permintaan Samin Tan disetujui karena adanya perintah dari Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)