Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Petugas pelayanan diduga menggunakan alat tes bekas terhadap calon penumpang.
"Subdit 4 Ditreskrimsus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan (UU Nomor 36 Tahun 2009)," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu, 28 April 2021.
Hadi menyebut penggerebekan berlangsung pada Selasa sore, 27 April 2021. Polisi mendatangi laboratorium PT Kimia Farma Diagnostik di lantai mezanin Bandara Kualanamu.
Baca: Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek
“Sekarang penyidik masih mendalami (kasus),” papar dia.
Hadi belum bisa memerinci detail kasus ini. Polisi telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Beberapa petugas laboratorium Kimia Farma ditangkap untuk diperiksa, yakni RN, AD, AT, EK, dan EI.
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek tempat pelayanan
rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Petugas pelayanan diduga menggunakan
alat tes bekas terhadap calon penumpang.
"Subdit 4 Ditreskrimsus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan (UU Nomor 36 Tahun 2009)," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu, 28 April 2021.
Hadi menyebut penggerebekan berlangsung pada Selasa sore, 27 April 2021. Polisi mendatangi laboratorium PT Kimia Farma Diagnostik di lantai mezanin Bandara Kualanamu.
Baca:
Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek
“Sekarang penyidik masih mendalami (kasus),” papar dia.
Hadi belum bisa memerinci detail kasus ini. Polisi telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Beberapa petugas laboratorium Kimia Farma ditangkap untuk diperiksa, yakni RN, AD, AT, EK, dan EI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)