Deli Serdang: Layanan rapid test covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, pada Selasa, 27 April 2021. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Humas Bandara Kualanamu, Ovi, membenarkan kejadian penggerebekan dan penangkapan itu. Selain itu, sebanyak lima orang pun turut ditangkap saat penggerebekan.
"Kejadiannya benar," ucap Humas Bandara Kualanamu Ovi, Selasa, 27 April 2021, melansir Mediaindonesia.com.
Baca: Kedaluwarsa Tes Negatif Covid-19 bagi Penumpang Kereta hanya Berlaku Satu Hari
Ovi belum bisa berbicara banyak perihal penggerebekan itu. Dia mengaku, keterangan resmi segera diberikan.
"Lagi penyelidikan (polisi). Namun keterangan resminya besok," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang ditangkap adalah RN, AD, AT, EK, dan EI. Kelimanya ditangkap diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakn
Deli Serdang: Layanan rapid test covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, pada Selasa, 27 April 2021. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Humas Bandara Kualanamu, Ovi, membenarkan kejadian penggerebekan dan penangkapan itu. Selain itu, sebanyak lima orang pun turut ditangkap saat penggerebekan.
"Kejadiannya benar," ucap Humas Bandara Kualanamu Ovi, Selasa, 27 April 2021, melansir
Mediaindonesia.com.
Baca: Kedaluwarsa Tes Negatif Covid-19 bagi Penumpang Kereta hanya Berlaku Satu Hari
Ovi belum bisa berbicara banyak perihal penggerebekan itu. Dia mengaku, keterangan resmi segera diberikan.
"Lagi penyelidikan (polisi). Namun keterangan resminya besok," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang ditangkap adalah RN, AD, AT, EK, dan EI. Kelimanya ditangkap diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakn
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)