Layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut digerebek polisi, Selasa (27/4), terkait dugaan pemalsuan proses rapid test. ANTARA/HO
Layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut digerebek polisi, Selasa (27/4), terkait dugaan pemalsuan proses rapid test. ANTARA/HO

Layanan Rapid Tes di Bandara Kualanamu Digerebek

Media Indonesia.com • 28 April 2021 08:41
Deli Serdang: Layanan rapid test covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, pada Selasa, 27 April 2021. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
 
Humas Bandara Kualanamu, Ovi, membenarkan kejadian penggerebekan dan penangkapan itu. Selain itu, sebanyak lima orang pun turut ditangkap saat penggerebekan.
 
"Kejadiannya benar," ucap Humas Bandara Kualanamu Ovi, Selasa, 27 April 2021, melansir Mediaindonesia.com.

Baca: Kedaluwarsa Tes Negatif Covid-19 bagi Penumpang Kereta hanya Berlaku Satu Hari
 
Ovi belum bisa berbicara banyak perihal penggerebekan itu. Dia mengaku, keterangan resmi segera diberikan.
 
"Lagi penyelidikan (polisi). Namun keterangan resminya besok," imbuhnya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang ditangkap adalah RN, AD, AT, EK, dan EI. Kelimanya ditangkap diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakn
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan