Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Yusril Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Penampung Aspirasi Terkait UU Cipta Kerja

Fachri Audhia Hafiez • 04 November 2020 14:06
Jakarta: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan pemerintah membentuk tim penampung aspirasi masyarakat yang tak puas dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dengan begitu, pemerintah akan dipandang memberikan wadah kepada masyarakat untuk mengadu.
 
"Untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah tanggap terhadap aspirasi dan sadar bahwa UU itu perlu disempurnakan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020.
 
Menurut dia, tim penampung aspirasi dapat menerima berbagai masukan elemen masyarakat soal omnibus law itu. Aspirasi pekerja, akademisi, aktivis sosial, dan mahasiswa perlu mendapat tanggapan pemerintah sebagai pelaksanaan demokrasi.

Pemerintah, kata dia, juga harus punya keberanian berdialog dengan elemen masyarakat yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja. Dialog berfungsi untuk menjelaskan hal-hal yang memang perlu dibahas dengan detail kepada rakyat. 
 
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini menuturkan seringkali elemen masyarakat menolak sesuatu tanpa pemahaman yang memadai. Pemahaman ini dibentuk dari tulisan singkat serta audio visual yang terkadang mengesampingkan sesuatu. 
 
Baca: Kesalahan Rujukan Pasal 6 Karena Redundansi Dua Ketentuan UU Cipta Kerja
 
Yusril mendorong pemerintah menjelaskan segala sesuatu terkait UU Ciptaker dengan bahasa yang mudah dimengerti. Dengan begitu, publik tidak lagi salah memahami aturan itu.
 
"Tugas itu memang melelahkan, tetapi pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali melakukannya," tegas Yusril.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan