Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga

Resmi, Tilang Elektronik Berlaku Nasional pada Maret 2021

Siti Yona Hukmana • 04 Februari 2021 09:18
Jakarta: Polri segera meluncurkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) nasional. Peluncuran kamera tilang elektronik itu akan berlangsung bulan depan. 
 
"Rencana 17 Maret 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.
 
Sambodo mengatakan peluncuran kamera e-TLE itu akan melibatkan delapan kepolisian daerah (polda). Namun, dia tidak memerinci sejumlah polda tersebut. 

"Salah satunya adalah Polda Metro Jaya," ujar Sambodo  
 
Sambodo mengatakan peluncuran e-TLE nasional diinisiasi Korlantas Polri menindaklanjuti program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo ingin memaksimalkan penerapan e-TLE sehingga polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi melakukan penilangan.
 
"Itu yang nanti akan di-launching (diluncurkan) oleh Bapak Kapolri," ujar Sambodo.
 
Baca: Begini Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik
 
Sebelumnya, Listyo menyampaikan sejumlah program kerjanya saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai kapolri di Komisi III. Salah satu programnya, yakni tidak ada lagi polantas yang melakukan penilangan.
 
"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin," kata Listyo, Rabu, 20 Januari 2021. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan