Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi dalam dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara. Permintaan itu untuk melihat kerugian negara.
"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP. Kemarin Pak Firli (Deputi Penindakan KPK) kebetulan ke BPKP, coba koordinasi dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.
Alexander mengaku Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga siap melakukan audit terkait dugaan korupsi itu. Audit penghitungan kerugian keuangan negara, kata dia, dapat dilakukan BPKP maupun BPK.
(Baca juga: TGB Yakin Penjualan Saham Newmont Sesuai Aturan)
"Kemungkinan kalau enggak ke BPKP ke BPK kan bisa keduanya. Nanti tergantung nanti sejauh mana, tetapi kami akan melakukan dan minta dilakukan audit," tutur dia.
KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak salah satunya eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi pada Mei 2018 di Mapolda NTB. Pemeriksaan tersebut merupakan tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atau klarifikasi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi dalam dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara. Permintaan itu untuk melihat kerugian negara.
"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP. Kemarin Pak Firli (Deputi Penindakan KPK) kebetulan ke BPKP, coba koordinasi dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.
Alexander mengaku Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga siap melakukan audit terkait dugaan korupsi itu. Audit penghitungan kerugian keuangan negara, kata dia, dapat dilakukan BPKP maupun BPK.
(Baca juga:
TGB Yakin Penjualan Saham Newmont Sesuai Aturan)
"Kemungkinan kalau enggak ke BPKP ke BPK kan bisa keduanya. Nanti tergantung nanti sejauh mana, tetapi kami akan melakukan dan minta dilakukan audit," tutur dia.
KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak salah satunya eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi pada Mei 2018 di Mapolda NTB. Pemeriksaan tersebut merupakan tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atau klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)