Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi/Tuan Guru Bajang (TGB)--Medcom.id/Dheri Agriesta
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi/Tuan Guru Bajang (TGB)--Medcom.id/Dheri Agriesta

TGB Yakin Penjualan Saham Newmont Sesuai Aturan

Dheri Agriesta • 19 September 2018 16:37
Jakarta: Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi angkat bicara terkait penjualan saham milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional. Pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu mengaku penjualan saham milik daerah dilakukan sesuai aturan.
 
TGB menjelaskan PT Daerah Maju Bersaing memiliki 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. PT Daerah Maju Bersaing ini dikuasai tiga daerah, Pemprov NTB mengantongi 40 persen saham, Kabupaten Sumbawa Barat 40 persen saham, dan Kabupaten Sumbawa 20 persen saham.
 
Baca: Wagub NTB Setuju Penjualan Saham Newmont

Sehingga, penjualan saham milik daerah harus disetujui dua daerah lain sebagai pemegang saham mayoritas. "Kalau dua daerah ini enggak mau, gubernur enggak bisa apa-apa," kata TGB di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018.
 
TGB membantah seenaknya menjual enam persen saham milik daerah kepada PT Amman Mineral Internasional. Ia bahkan menjadi pihak paling akhir yang menandatangani perjanjian penjualan, setelah perwakilan Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.
 
"Bukan Zainul Majdi bukan Tuan Guru Bajang yang seenaknya ingin menjual, tidak. Ada proses yang ditempuh," kata Zainul.
 
Ia menegaskan tak ada pihak yang dirugikan dari penjualan enam persen saham itu. Uang hasil penjualan juga masuk ke rekening perusahaan daerah. "Nantinya masing-masing ditransfer ke daerah," jelas Zainul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan