Ilustrasi kuliah. DOK Medcom
Ilustrasi kuliah. DOK Medcom

Pendidikan Tinggi Tak Jamin Antikorupsi

Candra Yuri Nuralam • 18 Juni 2024 07:06
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti latar belakang pendidikan pejabat yang terseret kasus rasuah. Sebagian dari mereka bahkan memiliki gelar profesor.
 
“Jadi korupsi sekarang tidak hanya dilakukan orang dengan pendidikan tiga S (SD, SMP, SMA), tapi juga dilakukan pejabat dengan pendidikan S3 asli,” kata Tenaga Ahli Stranas PK R Bimo Gunung Abdul Kadir melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juni 2024.
 
Bimo menjelaskan pendidikan tinggi tidak menjamin pejabat antikorupsi. Karenanya, doktrin integritas harus digaungkan sejak sekolah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi pelopor pemberian pendidikan antirasuah di sektor sekolah. Materi yang diberikan juga harus dibedakan sesuai tingkatan agar diminati para pelajar.
 
Pendidikan antikorupsi di sekolah juga dinilai penting. Sebab, standar Indonesia masih di bawah cukup berdasarkan survei penilaian integritas (SPI).
 
“Hasilnya, indeks intergitas pendidikan menunjukkan angka 73,7, yang masih berada di level yang cukup rendah,” ucap Bimo.
Baca: KPK Ingatkan Mahasiswa Jauhi Korupsi, Mulai dari Titip Absen hingga Plagiat

Stranas PK turut menyoroti peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang dinilai masih kurang mengawasi kinerja pemerintah untuk mencegah korupsi. Jika tindakan mereka benar, duit rakyat dalam pengerjaan proyek tidak mungkin dicuri.
 
“Peran APIP belum maksimal terhadap perbaikan tata kelola pemerintah, terutama peran dalam pemberantasan korupsi di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Bimo.
 
Independensi APIP juga dinilai masih kurang. Stranas PK mendorong adanya pendidikan integritas yang dikhususkan untuk pemantau tersebut.
 
“Selain karena independensi dan kompetensi, jumlah SDM Pengawas APIP juga tidak memadai dibandingkan dengan jumlah kegiatan atau program yang diawasi,” tutur Bimo. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan