Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Candra Yuri Nuralam • 28 Desember 2023 16:58
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan heran Harun Masiku tak kunjung ditangkap. Dia pun mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menangkap buronan kasus suap itu.
 
"KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
 
Wahyu menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Informasi soal mantan caleg PDI Perjuangan itu diklaim sudah dibeberkan eks komisioner KPU itu ke penyidik.

"Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita harap PK berhasil menangkap Harun Masiku," ucap Wahyu.
 
Baca juga: Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
 
"Di penggeledahan di rumah saya tidak ada bukti yang terkait dengan itu. Saya sudah sampaikan semua," ujar Wahyu.
 
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
 
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
 
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
 
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan