Hal ini disampaikan Wahyu ketika tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkais kasus Harun Masiku. Menggunakan kemeja panjang berwarna biru muda, ia memenuhi pemanggilan KPK.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.
| Baca juga: Usut Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK |
Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.
Wahyu menjelaskan dirinya sudah bebas dari masa pemenjaraan meski belum murni. Dia diwajibkan rutin melapor ke Balai Pemasyarakaran Semarang.
"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ucap Wahyu.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id