Jakarta: Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan Linna Susanto. Mereka berdua diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam pelaporan tersebut, Mario Teguh dan Linna Susanto. Mario dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik.
Baca juga: Polisi Benarkan ada Laporan Mario Teguh Diduga Menipu Rp5 Miliar
Berikut sejumlah fakta terkait pelaporan ini:
1. Dilaporkan pengusaha Skincare
Motivator kondang Mario Teguh dan istri dilaporkan seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Dikabarkan, kerja sama mereka terbangun usai pertemuan di sebuah bandara.
Sunyoto tertarik dengan janji Mario Teguh yang dapat meningkatkan omzet skincare miliknya. Produk skincare Sunyoto akan dipasarkan hingga ke sejumlah negara tetangga.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit atau bisnis dari klien kami," kata Djamaludin.," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.
2. Mario Teguh jadi brand ambassador
Sunyoto mendaulat Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) produk perusahaannya. Akan tetapi, Mario Teguh dinilai tidak menjalankan kontrak sebagai BA.
Bahkan Mario Teguh dituding meminta duit di luar nilai kontrak. Permintaan tersebut untuk kepentingan pribadi Mario Teguh ke luar negeri.
"Apa yang diminta MT, bahkan di luar kontrak itu pun selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana, kata Djamaludin.
Sunyoto, ujar Djamaluddin, mengalami kerugian besar karena produknya tidak laku di pasaran. Sunyoto lantas membawa kasus ini ke ranah hukum dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
3. Bantahan Mario Teguh
Mario Teguh membantah tuduhan Sunyoto. Ia menyatakan tidak pernah menandatangani kerja sama bisnis dengan Sunyoto. Hal ini ditegaskan tim kuasa hukum Mario Teguh dalam surat terbuka di sosial media motivator
"Bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," tulis tim kuasa hukum Mario Teguh yang diunggah di akun instagram Mario Teguh, Jumat, 14 Juli 2023.
Mario Teguh disebut tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan. Mario Teguh tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5 miliar dari yang bersangkutan.
Pernyataan Sunyoto ini membuat pihak Mario Teguh melayangkan somasi. Pihak Sunyoto diminta mengeluarkan permintaan terbuka.
"Selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tegas tim kuasa hukum Mario Teguh.
Jakarta: Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan Linna Susanto. Mereka berdua diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam pelaporan tersebut, Mario Teguh dan Linna Susanto. Mario dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik.
Baca juga:
Polisi Benarkan ada Laporan Mario Teguh Diduga Menipu Rp5 Miliar
Berikut sejumlah fakta terkait pelaporan ini:
1. Dilaporkan pengusaha Skincare
Motivator kondang Mario Teguh dan istri dilaporkan seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Dikabarkan, kerja sama mereka terbangun usai pertemuan di sebuah bandara.
Sunyoto tertarik dengan janji Mario Teguh yang dapat meningkatkan omzet skincare miliknya. Produk skincare Sunyoto akan dipasarkan hingga ke sejumlah negara tetangga.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit atau bisnis dari klien kami," kata Djamaludin.," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.
2. Mario Teguh jadi brand ambassador
Sunyoto mendaulat Mario Teguh sebagai
brand ambassador (BA) produk perusahaannya. Akan tetapi, Mario Teguh dinilai tidak menjalankan kontrak sebagai BA.
Bahkan Mario Teguh dituding meminta duit di luar nilai kontrak. Permintaan tersebut untuk kepentingan pribadi Mario Teguh ke luar negeri.
"Apa yang diminta MT, bahkan di luar kontrak itu pun selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana, kata Djamaludin.
Sunyoto, ujar Djamaluddin, mengalami kerugian besar karena produknya tidak laku di pasaran. Sunyoto lantas membawa kasus ini ke ranah hukum dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
3. Bantahan Mario Teguh
Mario Teguh membantah tuduhan Sunyoto. Ia menyatakan tidak pernah menandatangani kerja sama bisnis dengan Sunyoto. Hal ini ditegaskan tim kuasa hukum Mario Teguh dalam surat terbuka di sosial media motivator
"Bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," tulis tim kuasa hukum Mario Teguh yang diunggah di akun instagram Mario Teguh, Jumat, 14 Juli 2023.
Mario Teguh disebut tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan. Mario Teguh tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5 miliar dari yang bersangkutan.
Pernyataan Sunyoto ini membuat pihak Mario Teguh melayangkan somasi. Pihak Sunyoto diminta mengeluarkan permintaan terbuka.
"Selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tegas tim kuasa hukum Mario Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DHI)