"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik.
"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," ucap dia.
Baca: Dua Penipu Ditangkap Polsek Senen, Incar Sesama Pria |
Sebelumnya pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan teregister LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula karena kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merk untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," kata dia.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto. Mario dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id