Jakarta: Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, mengatakan Mario Dandy Satriyo (MDS) tidak ragu sedikit pun menganiaya korban. Terdakwa merasa memiliki bekingan sehingga menyepelekan kasus penganiayaan tersebut sejak awal.
“Kami ada keyakinan yang sangat besar, baik dari MDS, Shane lukas, atau anak AG, bahwa apapun kericuhan yang dia sebabkan ini bisa diselesaikan dan beres,” kata Mellisa Anggraini dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Rabu, 14 Juni 2023.
Sebab,Mario Dandy hanya menunggu keluarganya untuk bernegosiasi terkait biaya perawatan korban. Kuasa hukum menilai bahwa sikap terdakwa seolah menyepelekan penganiayaan tersebut.
“MDS ini sedang menunggu orang tuanya yang sudah tahu kejadian. Ia masih tunggu nego-nego dengan keluarga untuk menyelesaikan biaya rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban kini masih berfokus kepada pemulihan David. Mellisa menerangkan bahwa asuransi menolak untuk menanggung biaya perawatan korban karena ada klausul bahwa David yang memulai perkelahian.
“Ternyata ada klausul yang menyebutkan, David ini yang memulai. Kita fokus dulu untuk memperbaiki itu,” terangnya.
Kuasa hukum David juga mempersilakan pihak asuransi untuk melihat rekaman video penganiayaan korban, terkait siapa yang memulai penganiayaan. “Kepada asuransi bisa dilihat siapa yang memulai perkelahian. Bahkan, ini bukan perkelahian, tetapi penganiayaan,” tegasnya. (Jessica Gracia Siregar)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Kuasa hukum
David Ozora, Mellisa Anggraini, mengatakan Mario Dandy Satriyo (MDS) tidak ragu sedikit pun menganiaya korban. Terdakwa merasa memiliki bekingan sehingga menyepelekan kasus penganiayaan tersebut sejak awal.
“Kami ada keyakinan yang sangat besar, baik dari MDS, Shane lukas, atau anak AG, bahwa apapun kericuhan yang dia sebabkan ini bisa diselesaikan dan beres,” kata Mellisa Anggraini dikutip dari
Metro Siang di
Metro TV, Rabu, 14 Juni 2023.
Sebab,Mario Dandy hanya menunggu keluarganya untuk bernegosiasi terkait biaya perawatan korban. Kuasa hukum menilai bahwa sikap terdakwa seolah menyepelekan penganiayaan tersebut.
“MDS ini sedang menunggu orang tuanya yang sudah tahu kejadian. Ia masih tunggu nego-nego dengan keluarga untuk menyelesaikan biaya rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban kini masih berfokus kepada pemulihan David. Mellisa menerangkan bahwa asuransi menolak untuk menanggung biaya perawatan korban karena ada klausul bahwa David yang memulai perkelahian.
“Ternyata ada klausul yang menyebutkan, David ini yang memulai. Kita fokus dulu untuk memperbaiki itu,” terangnya.
Kuasa hukum David juga mempersilakan pihak asuransi untuk melihat rekaman video penganiayaan korban, terkait siapa yang memulai penganiayaan. “Kepada asuransi bisa dilihat siapa yang memulai perkelahian. Bahkan, ini bukan perkelahian, tetapi penganiayaan,” tegasnya.
(Jessica Gracia Siregar)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)