Razman Nasution. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Razman Nasution. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Nasution Diperiksa Polisi

Siti Yona Hukmana • 08 Agustus 2023 22:49
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa pengacara Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Razman menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
 
"Iya (Razman diperiksa), karena pada pemanggilan yang pertama beliau bukannya tidak datang tapi memberikan surat untuk melakukan penundaan. Nah, alhamdulillah yang bersangkutan hari ini datang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Sementara itu, Razman mengaku selama pemeriksaan dicecar sekitar 28 pertanyaan. Pertanyaan dijawab secara runut dan terukur.
 
Baca juga: Razman Nasution Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Pekan Depan

Razman juga mengaku mendapatkan dukungan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sehingga, dia optimis bisa bebas dari kasus ini.

"Saya yakin mereka mampu membebaskan saya, karena saya memaparkan seluruhnya bahwa saya hanya menjalankan tugas profesi saya sebagai seorang lawyer yang dalam rentang waktu 25 April 2022 sampai dengan 11 Juni 2022," tutur Razman.
 
Penetapan tersangka Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
 
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman Paris kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution. Hotman melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Laporan dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan