medcom.id, Jakarta: Keberadaan pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC bukan hal baru bagi masyarakat di Kendari, Sulawesi Tenggara. Rentang bulan Juli hingga awal September 2017, pil sempat tak beredar.
“Jadi gini menurut informasi obat ini pernah menghilang dua bulan, tiba-tiba muncul langsung berbeda efeknya. Langsung plong, out gitu hilang ingatan korbannya,” kata Rauf Hamzah, salah satu orang tua korban PCC kepada Metrotvnews.com di Kedoya, Jakarta Barat, Senin 18 September 2017.
Rauf mengaku kaget dengan efek yang dihasilkan pil PCC atau yang akrab disebut masyarakat Kendari sebagai mumbul ini. Pasalnya, selama bertahun-tahun baru kali ini pil tersebut memberi efek membahayakan hingga merenggut korban jiwa.
Menurut Rauf, selama ini peredaran pil PCC di daerahnya terhitung bebas. Kendati peredaran PCC harus dengan resep dokter, nyatanya masyarakat Kendari bisa mendapatkannya secara mudah dengan harga murah.
“Bebas jualnya, ada yang mengedarkan di rumah-rumah kost biasa. Jadi orang bisa beli secara bebas tanpa resep dokter. Harganya beragam ada yang Rp3 ribu, Rp10 ribu, Rp25 ribu,” ungkap dia.
(Baca juga: Obat PCC Sulit Ditemukan di Pasar Pramuka)
Akibat kejadian ini, dua anak Rauf turut menjadi korban. Muhammad Rafly, putra bungsunya yang berusia 17 tahun harus dirawat di rumah sakit, sementara Reksi Indra Dewi Hartawan, yang berusia 21 tahun meninggal dunia.
“Anak keempat saya dirawat di rumah sakit sebentar, sekarang sudah baikan, tapi kakaknya meninggal. Dia ditemukan mengapung di laut tepat hari ulang tahunnya tanggal 14 September,” beber dia.
Sebelumnya, puluhan anak-anak dan remaja usia 15-22 tahun dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara karena mengalami gejala gangguan mental usai mengonsumsi obat-obatan, seperti Somadril, Tramadol, dan PCC.
Disinyalir, para korban mencampur ketiga jenis obat itu dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan minuman keras oplosan. Akibatnya, dua orang dkabarkan meninggal dunia, termasuk seorang siswa kelas 6 SD. Sementara puluhan lainnya masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Hingga 14 September 2017 pukul 14.00 WIB, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 60 korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di tiga RS, yakni RS Jiwa Kendari (46 orang), RS Kota Kendari (9 orang), dan RS Provinsi Bahteramas (5 orang). Sebanyak 32 korban dirawat jalan, 25 korban rawat inap, dan 3 orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa Kendari.
medcom.id, Jakarta: Keberadaan pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC bukan hal baru bagi masyarakat di Kendari, Sulawesi Tenggara. Rentang bulan Juli hingga awal September 2017, pil sempat tak beredar.
“Jadi gini menurut informasi obat ini pernah menghilang dua bulan, tiba-tiba muncul langsung berbeda efeknya. Langsung plong,
out gitu hilang ingatan korbannya,” kata Rauf Hamzah, salah satu orang tua korban PCC kepada
Metrotvnews.com di Kedoya, Jakarta Barat, Senin 18 September 2017.
Rauf mengaku kaget dengan efek yang dihasilkan pil PCC atau yang akrab disebut masyarakat Kendari sebagai mumbul ini. Pasalnya, selama bertahun-tahun baru kali ini pil tersebut memberi efek membahayakan hingga merenggut korban jiwa.
Menurut Rauf, selama ini peredaran pil PCC di daerahnya terhitung bebas. Kendati peredaran PCC harus dengan resep dokter, nyatanya masyarakat Kendari bisa mendapatkannya secara mudah dengan harga murah.
“Bebas jualnya, ada yang mengedarkan di rumah-rumah kost biasa. Jadi orang bisa beli secara bebas tanpa resep dokter. Harganya beragam ada yang Rp3 ribu, Rp10 ribu, Rp25 ribu,” ungkap dia.
(Baca juga:
Obat PCC Sulit Ditemukan di Pasar Pramuka)
Akibat kejadian ini, dua anak Rauf turut menjadi korban. Muhammad Rafly, putra bungsunya yang berusia 17 tahun harus dirawat di rumah sakit, sementara Reksi Indra Dewi Hartawan, yang berusia 21 tahun meninggal dunia.
“Anak keempat saya dirawat di rumah sakit sebentar, sekarang sudah baikan, tapi kakaknya meninggal. Dia ditemukan mengapung di laut tepat hari ulang tahunnya tanggal 14 September,” beber dia.
Sebelumnya, puluhan anak-anak dan remaja usia 15-22 tahun dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara karena mengalami gejala gangguan mental usai mengonsumsi obat-obatan, seperti Somadril, Tramadol, dan PCC.
Disinyalir, para korban mencampur ketiga jenis obat itu dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan minuman keras oplosan. Akibatnya, dua orang dkabarkan meninggal dunia, termasuk seorang siswa kelas 6 SD. Sementara puluhan lainnya masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Hingga 14 September 2017 pukul 14.00 WIB, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 60 korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di tiga RS, yakni RS Jiwa Kendari (46 orang), RS Kota Kendari (9 orang), dan RS Provinsi Bahteramas (5 orang). Sebanyak 32 korban dirawat jalan, 25 korban rawat inap, dan 3 orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa Kendari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)