Memanas, Ferdy Sambo Balas Lagi Tantangan Kabareskrim
Fachri Audhia Hafiez • 29 November 2022 19:17
Jakarta: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ferdy Sambo menilai polisi merupakan pihak yang harus membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Mereka lah yang buka, kenapa saya? Kan sudah ada (BAP-nya)," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 29 November 2022.
Ferdy Sambo dikonfirmasi pertanyaan itu setelah mengikuti persidangan. Dia merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Kabareskrim menantang Ferdy Sambo mengeluarkan BAP penanganan kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim. Hal itu disampaikannya usai Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya, kalau benar (saya diperiksa)," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.
Kabareskrim membantah telah diperiksa Ferdy Sambo. Agus diduga terlibat kasus tambang ilegal atas pernyataan Aiptu (Purn) Ismail Bolong dan merupakan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
"Seingat saya enggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Agus mengaku sejatinya emoh mengomentari kasus tambang ilegal tersebut. Hanya, dia tak ingin terseret dan berupaya meluruskan.
"Sebenarnya malas saya komentari. Tolong dikemas supaya tidak seperti berpolemik," ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.
Jakarta: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ferdy Sambo menilai polisi merupakan pihak yang harus membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Mereka lah yang buka, kenapa saya? Kan sudah ada (BAP-nya)," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 29 November 2022.
Ferdy Sambo dikonfirmasi pertanyaan itu setelah mengikuti persidangan. Dia merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Kabareskrim menantang Ferdy Sambo mengeluarkan BAP penanganan kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim. Hal itu disampaikannya usai Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya, kalau benar (saya diperiksa)," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.
Kabareskrim membantah telah diperiksa Ferdy Sambo. Agus diduga terlibat kasus tambang ilegal atas pernyataan Aiptu (Purn) Ismail Bolong dan merupakan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
"Seingat saya enggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Agus mengaku sejatinya emoh mengomentari kasus tambang ilegal tersebut. Hanya, dia tak ingin terseret dan berupaya meluruskan.
"Sebenarnya malas saya komentari. Tolong dikemas supaya tidak seperti berpolemik," ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)