Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: MI/Rommy Pujianto
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: MI/Rommy Pujianto

Jaksa Harus Jujur jika Tidak Ingin Diserang Balik Koruptor

Tri Subarkah • 29 Desember 2022 01:00
Jakarta: Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jaksa harus bekerja secara jujur jika tidak ingin mendapat serangan dari koruptor. Pernyataan itu menanggapi fenomena serangan balik dari koruptor atau corruptors fight back.
 
"Soal serangan balik, yang harus disadari oleh penegak hukum, jaksa terutama, untuk tidak menggunakan jabatan mencari uang lebih, apalagi menekan tersangka atau calon tersangka," kata Fickar kepada Media Indonesia, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Dalam menangani perkara korupsi, Fickar mengatakan ada kecenderungan penegak hukum menggunakan kewenangan demi uang. Dia percaya jika jaksa bekerja dengan jujur untuk kepentingan umum, serangan balik dari koruptor tidak akan terjadi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat mengingatkan anak buahnya, khususnya di Bidang Tindak Pidana Khusus, akan fenomena corruptors fight back. Dia mengatakan jaksa perlu mewaspadai pihak-pihak yang kontra dengan penegakan hukum dengan coba mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi.
 
Fickar mengapresiasi sikap Jaksa Agung yang menggelorakan perlawanan terhadap serangan koruptor. Menurut dia, setiap gerakan antikorupsi harus selalu dikumandangkan agar para penguasa tidak menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya.
 
"Memberantas korupsi itu sama dengan menghilangkan budaya korup, karena itu pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan penindakan saja, tapi juga harus didekati dengan upaya pencegahan," ujar dia.
 

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Waspada Serangan Balik Koruptor


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan