Menkominfo Johnny G Plate. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Menkominfo Johnny G Plate. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Gelombang Protes RKUHP Dinilai Wajar

Fachri Audhia Hafiez • 23 Agustus 2022 15:57
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menilai gelombang protes terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hal wajar. Situasi itu disebut sebagai proses politik.
 
"RKUHP memantik gelombang protes dari masyarakat terhadap sejumlah pasal yang ada. Ini realita yang ada dalam proses politik kita," kata Johnny dalam Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
RKUHP, kata Johnny, merupakan produk hukum. Produk hukum dalam penyusunannya harus mendengarkan masukkan publik.

Johnny mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merespons situasi tersebut beberapa waktu lalu dan menunda untuk mengesahkan RKUHP. Kepala Negara meminta peninjauan kembali terhadap pasal yang disoroti masyarakat.
 

Baca juga: Menko Polhukam: RKUHP Sudah Siap Diberlakukan


"Ini respons langsung atas tantangan dan pendapat masyarakat, sangat proaktif, mendengar dan pendapat masyarakat. Tentu dengan menyadari KUHP yang akan mengatur tatanan dan lingkungan serta kehidupan masyarakat, masyarakat perlu mengetahuinya," ujar Johnny.
 
Johnny menekankan bahwa RKUHP diperbarui untuk menghilangkan nuansa kolonial. Karena beleid itu sudah ada sejak 1946.
 
"Misi pembaruan perubahan hukum ini yang harus betul-betul kita cerna secara dalam. Dekolonisasi, upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP yang lama, mewujudkan keadilan korektif, rehabilitatif, restoratif," ucap Johnny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan