Menangis Histeris, Ibu Brigadir J: Perasaan Saya Hancur
Fachri Audhia Hafiez • 25 Oktober 2022 17:36
Jakarta: Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, histeris saat persidangan. Dia tak kuasa menahan air mata saat menceritakan ditinggal Brigadir J karena dibunuh.
"Kalau (Brigadir J) cerita masalah pak, tidak pernah sama sekali, selalu kabari baik-baik saja. Makanya saya secara manusia sebagai ibunya perasaan saya hancur mendengarkan kabar anak saya ini (tewas dibunuh)," kata Rosti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022.
Rosti ditenangkan suaminya, Samuel Hutabarat, yang duduk di sampingnya. Ia melanjutkan cerita tentang kepribadian anaknya itu.
"Selalu mendengar nasihat orang tuanya karena dari kecil sudah saya didik pak, sudah saya ajari anak ini agar selalu tanggung jawab dalam tugas, harus selalu patuh dan hormat di mana pun berada dalam pekerjaannya," ucap Rosti.
Rosti mengaku jika anaknya adalah sosok yang peduli dengan teman-temannya. Bahkan, Brigadir J menceritakan sosok Bharada E sebagai rekan kerja barunya sebagai ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kehilangan sosok Brigadir J sampai saat ini masih terasa sakit baginya. Bahkan Rosti mengaku masih sering menangisi kepergian anaknya tersebut.
"Anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu hak tuhan, saya menangis setiap saat, siang dan malam," ucap Rosti.
Pada perkara ini duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jakarta: Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, histeris saat persidangan. Dia tak kuasa menahan air mata saat menceritakan ditinggal Brigadir J karena dibunuh.
"Kalau (Brigadir J) cerita masalah pak, tidak pernah sama sekali, selalu kabari baik-baik saja. Makanya saya secara manusia sebagai ibunya perasaan saya hancur mendengarkan kabar anak saya ini (tewas dibunuh)," kata Rosti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022.
Rosti ditenangkan suaminya, Samuel Hutabarat, yang duduk di sampingnya. Ia melanjutkan cerita tentang kepribadian anaknya itu.
"Selalu mendengar nasihat orang tuanya karena dari kecil sudah saya didik pak, sudah saya ajari anak ini agar selalu tanggung jawab dalam tugas, harus selalu patuh dan hormat di mana pun berada dalam pekerjaannya," ucap Rosti.
Rosti mengaku jika anaknya adalah sosok yang peduli dengan teman-temannya. Bahkan, Brigadir J menceritakan sosok Bharada E sebagai rekan kerja barunya sebagai ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kehilangan sosok Brigadir J sampai saat ini masih terasa sakit baginya. Bahkan Rosti mengaku masih sering menangisi kepergian anaknya tersebut.
"Anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu hak tuhan, saya menangis setiap saat, siang dan malam," ucap Rosti.
Pada perkara ini duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)