"Kalau diproses ya saya datang. Saya sudah diskusikan dengan penasihat hukum saya juga. Kami sudah kaji semua isi cuitan saya dan tidak soal kalau polisi memprosesnya, saya datang," ungkap Ruhut kepada Media Indonesia, Jumat, 13 Mei 2022.
Ruhut menilai cuitannya sama sekali tidak memuat unsur penghinaan seperti ditudingkan kepada dia. Ruhut membantah jika dia ikut menyebarkan berita hoaks karena diduga foto Anies tersebut merupakan hasil editan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya enggak tahu kalau itu foto hoaks atau editan. Saya ketemu di media sosial ya saya bagikan. Dan jangan lupa narasi saya positif, bagus," ucap Ruhut.
Baca: Ruhut Sitompul Dilaporkan, Foto Viral Anies Baswedan Didalami
Ruhut tak merasa ikut menyebarkan hoaks. Ia mengaku tak tahu kebenaran konten tersebut.
"Kalau masuk kategori menyebarkan hoaks, orang saya enggak tahu itu hoaks atau editan. Gaptek (gagap teknologi) aku. Dan narasi aku positif lho," ungkapnya.
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis. Ruhut Sitompul dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Pelapor Ruhut ialah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena unggahannya itu.