Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

KPK Temukan Dokumen Terkait Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah

Candra Yuri Nuralam • 07 Juni 2022 15:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua pada Senin, 6 Juni 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
 
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Baca: Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah

Tiga lokasi itu, yaitu kompleks perumahan Skyline Residence, Jayapura; perumahan Permata Indah, Abepura, Jayapura; dan rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
 
Ali enggan memerinci dokumen dan bukti lain yang ditemukan penyidik. Lembaga Antikorupsi bakal menganalisis temuannya itu untuk menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
 
"Seluruh bukti ini akan dianalisis kemudian disita untuk di dalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," ujar Ali.
 
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum dibeberkan ke publik.
 
Identitas tersangka baru dibeberkan saat konferensi pers penahanan. Masyarakat diminta bersabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan