Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bakal terus menindak pelaku rasuah. Pihaknya sudah membidik puluhan orang pada awal 2021.
"Sampai hari ini setidaknya tahun 2021 orang yang bisa jadi tersangka kurang lebih sekitar 27 orang dan sudah kita tahan lima orang," kata Firli dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Firli enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga bertindak melawan hukum maupun perkara yang menjerat mereka. Alasannya, menjaga asas praduga tak bersalah.
Dia mengaku KPK juga tengah mengincar pihak-pihak lain. "Tinggal berikutnya siapa lagi nih? Lihat saja nanti. Minggu depan masih ada, minggu depannya lagi ada lagi," beber Firli.
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan pihak-pihak yang terlibat bila seluruh bukti yang ditemukan untuk penahanan rampung.
"Kami tidak lagi mengumumkan identitas tersangka. Ini dilatarbelakangi dengan (bukti), kami tentu penegak hukum itu harus mencapai tujuan penegak hukum," tutur Firli.
(Baca: KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak)
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bakal terus menindak pelaku
rasuah. Pihaknya sudah membidik puluhan orang pada awal 2021.
"Sampai hari ini setidaknya tahun 2021 orang yang bisa jadi tersangka kurang lebih sekitar 27 orang dan sudah kita tahan lima orang," kata Firli dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Firli enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga bertindak melawan hukum maupun perkara yang menjerat mereka. Alasannya, menjaga asas praduga tak bersalah.
Dia mengaku KPK juga tengah mengincar pihak-pihak lain. "Tinggal berikutnya siapa lagi nih? Lihat saja nanti. Minggu depan masih ada, minggu depannya lagi ada lagi," beber Firli.
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan pihak-pihak yang terlibat bila seluruh bukti yang ditemukan untuk penahanan rampung.
"Kami tidak lagi mengumumkan identitas tersangka. Ini dilatarbelakangi dengan (bukti), kami tentu penegak hukum itu harus mencapai tujuan penegak hukum," tutur Firli.
(Baca:
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)