Jakarta: Polri ngotot tak memiliki tenggat waktu penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Idham Azis menuntaskan kasus teror tersebut paling lambat akhir Desember.
“Tidak ada tenggat waktu” kata Kadiv Hunas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Jenderal bintang dua ini menyebut tim teknis bentukan Polri telah berupaya keras mengungkap kasus. Iqbal meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada tim menyelesaikan tugas.
“Kabareskrim yang baru (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan tim teknis sebelum Kabareskrim baru dilantik sudah bekerja sangat keras. Insyaallah doakan secepatnya akan diungkap,” ujarnya.
Iqbal mengeklaim tim teknis telah mendapat petunjuk baru terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. Sayangnya, dia menolak mengungkap temuan baru itu.
“Sudah ada petunjuk yang sangat signifikan dan petunjuk itu tim teknis bergerak sangat cepat, Insyaallah tak lama lagi. Mohon doa,” kata jenderal bintang dua itu.
Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polri era Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) membedah kasus Novel. Penyerangan disimpulkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan tim teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Namun, hingga kini kerja tim Teknis belum dibuka kepada publik.
Presiden Joko Widodo telah mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel. Jokowi telah mendapatkan laporan lengkap dari Idham pada Senin, 9 Desember 2019. Kepala Negara menyebut terdapat perkembangan signifikan dalam kasus penyiraman air keras itu.
"Saya tidak bicara masalah bulan, kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu (hitungan) hari," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Jakarta: Polri ngotot tak memiliki tenggat waktu penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Padahal, Presiden Joko Widodo telah
menginstruksikan Kapolri Idham Azis menuntaskan kasus teror tersebut paling lambat akhir Desember.
“Tidak ada tenggat waktu” kata Kadiv Hunas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Jenderal bintang dua ini menyebut tim teknis bentukan
Polri telah berupaya keras mengungkap kasus. Iqbal meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada tim menyelesaikan tugas.
“Kabareskrim yang baru (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan tim teknis sebelum Kabareskrim baru dilantik sudah bekerja sangat keras.
Insyaallah doakan secepatnya akan diungkap,” ujarnya.
Iqbal mengeklaim tim teknis telah mendapat petunjuk baru terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. Sayangnya, dia menolak mengungkap temuan baru itu.
“Sudah ada petunjuk yang sangat signifikan dan petunjuk itu tim teknis bergerak sangat cepat, Insyaallah tak lama lagi. Mohon doa,” kata jenderal bintang dua itu.
Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polri era Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) membedah kasus Novel. Penyerangan disimpulkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan tim teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Namun, hingga kini kerja tim Teknis belum dibuka kepada publik.
Presiden Joko Widodo telah mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel. Jokowi telah mendapatkan laporan lengkap dari Idham pada Senin, 9 Desember 2019. Kepala Negara menyebut terdapat perkembangan signifikan dalam kasus penyiraman air keras itu.
"Saya tidak bicara masalah bulan, kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu (hitungan) hari," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)