Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menyampaikan kata sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menyampaikan kata sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga

Firli Enggan OTT KPK Hambat Investasi

Whisnu Mardiansyah • 31 Desember 2019 12:27
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lebih mengoptimalkan upaya pencegahan daripada penindakan. Ia tak ingin penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT) mengganggu iklim investasi.
 
Jenderal polisi berbintang tiga itu menegaskan penegakan hukum KPK ke depan harus memberikan kepastian hukum. Keadilan dan kemanfaatan yang nyata harus diciptakan.
 
“Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi,” kata Firli di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Eks Deputi Penindakan KPK itu tak ingin pola penegakan hukum berdampak pada terganggunya investasi. Dia tak mau iklim usaha memburuk, lapangan pekerjaan hilang, dan matinya perekonomian.
 
Dari pengalaman sebelumnya, kegiatan penegakan hukum terbukti tidak terlalu efektif mengembalikan angka kerugian keuangan negara. Dia mencontohkan sepanjang 2016-2019, KPK menjalankan 87 kali OTT dengan 327 tersangka.
 
“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itu pun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” jelas Firli.
 
Sebaliknya, dia menilai potensi kerugian negara yang dihasilkan dari pencegahan korupsi lebih besar. Penangkalan korupsi, kata dia, mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan