Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Korps Bhayangkara. Namun, mereka tak otomatis menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Tetap melalui standar operasional prosedur (SOP) penerimaan di Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Namun, Argo tidak membeberkan tahapan yang akan dilalui puluhan pegawai KPK itu. Dia juga belum merespons terkait ada tidaknya tes wawasan kebangsaan (TWK) ulang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendiskusikan proses perekrutan itu. Hal itu dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang jelas akan direkrut menjadi ASN Polri. Besok saya tanyakan ke Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As Sdm Irjen Wahyu Widada)," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi terpisah.
Keinginan penarikan 56 pegawai KPK itu disampaikan Listyo melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 24 September 2021. Kepala Negara menyetujui permintaan Tribrata (TB) 1 itu.
Tujuan penarikan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor). Rekam jejak dan pengalaman menangani tipikor diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan organisasi Polri.
Baca: Mau Ditarik Kapolri, Pegawai KPK Masih Berharap pada Jokowi
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Korps Bhayangkara. Namun, mereka tak otomatis menjadi aparatur sipil negara (
ASN) Polri.
"Tetap melalui standar operasional prosedur (SOP) penerimaan di Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada
Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Namun, Argo tidak membeberkan tahapan yang akan dilalui puluhan pegawai KPK itu. Dia juga belum merespons terkait ada tidaknya tes wawasan kebangsaan (TWK) ulang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendiskusikan proses perekrutan itu. Hal itu dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang jelas akan direkrut menjadi ASN Polri. Besok saya tanyakan ke Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As Sdm Irjen Wahyu Widada)," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi terpisah.
Keinginan penarikan 56 pegawai KPK itu disampaikan Listyo melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 24 September 2021. Kepala Negara menyetujui permintaan Tribrata (TB) 1 itu.
Tujuan penarikan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor). Rekam jejak dan pengalaman menangani tipikor diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan organisasi Polri.
Baca:
Mau Ditarik Kapolri, Pegawai KPK Masih Berharap pada Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)