Jakarta: Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, berharap bisa berdamai dengan para korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Insyaallah nanti kita lihat, mudah-mudahan ada ke sana lah (damai dengan mengembalikan dana)," kata Susanti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021.
Namun, Susanti menyebut pihaknya belum melakukan komunikasi dengan para korban. Menurutnya, upaya damai dengan korban baru niatan dari Olivia.
Olivia rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor kasus penipuan CPNS. Olivia dicecar 42 pertanyaan seputar dugaan penipuan tersebut.
"Total 83 pertanyaan, kemarin 41," ujar Susanti.
Susanti menyebut pertanyaan tidak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Namun, dia ogah membeberkan materi pertanyaan sebab masuk materi penyelidikan.
Sementara itu, Olivia tidak mau bicara banyak. Dia mengaku sedang kurang sehat.
Baca: Menpan RB Dukung Proses Hukum Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
"Tapi, semoga semuanya dilancarin aja. Kita lihat saja nanti masih proses semuanya, intinya saya cuma minta doain aja," ujar Olivia.
Olivia menyebut suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sehat. Dia juga memastikan hubungan dengan suaminya baik-baik saja.
"Sehat alhamdulillah baik, suami saya baik dan alhamdulilah baik-baik aja sama saya," ucap anak pelantun Gelas Kaca itu.
Olivia menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 11 Oktober 2021. Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS.
Olivia ogah membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Jakarta: Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, berharap bisa berdamai dengan para korban
penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Insyaallah nanti kita lihat, mudah-mudahan ada ke sana lah (damai dengan mengembalikan dana)," kata Susanti di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021.
Namun, Susanti menyebut pihaknya belum melakukan komunikasi dengan para korban. Menurutnya, upaya damai dengan korban baru niatan dari Olivia.
Olivia rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor kasus penipuan
CPNS. Olivia dicecar 42 pertanyaan seputar dugaan penipuan tersebut.
"Total 83 pertanyaan, kemarin 41," ujar Susanti.
Susanti menyebut pertanyaan tidak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Namun, dia ogah membeberkan materi pertanyaan sebab masuk materi penyelidikan.
Sementara itu, Olivia tidak mau bicara banyak. Dia mengaku sedang kurang sehat.
Baca:
Menpan RB Dukung Proses Hukum Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
"Tapi, semoga semuanya dilancarin aja. Kita lihat saja nanti masih proses semuanya, intinya saya cuma minta doain aja," ujar Olivia.
Olivia menyebut suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sehat. Dia juga memastikan hubungan dengan suaminya baik-baik saja.
"Sehat alhamdulillah baik, suami saya baik dan alhamdulilah baik-baik aja sama saya," ucap anak pelantun Gelas Kaca itu.
Olivia menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 11 Oktober 2021. Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS.
Olivia ogah membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)