Jakarta: Propam Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik anggota polisi yang sempat bersitengang dengan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Peristiwa terjadi di pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sebanyak tiga anggota sejauh ini yang kita periksa. Resmobnya (Polres) Jakarta Barat," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juli 2021.
Bhirawa mengatakan berdasarkan video yang beredar di media sosial, sejumlah anggota polisi tidak menunjukkan sikap humanis. Hal ini bertolak belakang dengan peraturan disiplin dalam melayani masyarakat.
"Seharusnya lebih humanis lebih sopan. Jadi kemungkinan kita akan periksanya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," jelas dia.
(Baca: Gara-gara Arogan, Begini Nasib Polisi Pencegat Paspampres di Jakbar)
Dia belum dapat memastikan lama proses pemeriksaan. Sebab, pihaknya harus menggumpulkan bukti hingga keterangan saksi terkait.
"Walaupun hanya pelanggaran disiplin ya. Tapi kan dasar kita menjatuhkan dia sanksi disiplin kan karena ada bukti-bukti dan saksi-saksi itu jadi kita butuh waktu lah," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Paspampres, Praka Izroi Gajah, tak bisa melintasi pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Juli 2021. Alasannya, Izroi tak mau menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas yang berjaga.
Izroi sempat adu mulut dengan petugas dan tak mau memperlihatkan KTA karena petugas tersebut tidak berpakaian dinas. Izroi menyampaikan sedang buru-buru lantaran harus mengikuti apel dan akan bertugas.
Adu mulut itu berakhir dengan kericuhan. Petugas memiting leher Izroi dan membawanya ke pos. Setelah sempat berdebat, Izroi akhirnya menunjukkan KTA tersebut hingga akhirnya diperbolehkan melintas.
Jakarta: Propam
Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik anggota polisi yang sempat bersitengang dengan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Peristiwa terjadi di pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sebanyak tiga anggota sejauh ini yang kita periksa. Resmobnya (Polres) Jakarta Barat," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juli 2021.
Bhirawa mengatakan berdasarkan video yang beredar di media sosial, sejumlah anggota polisi tidak menunjukkan sikap humanis. Hal ini bertolak belakang dengan peraturan disiplin dalam melayani masyarakat.
"Seharusnya lebih humanis lebih sopan. Jadi kemungkinan kita akan periksanya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," jelas dia.
(Baca:
Gara-gara Arogan, Begini Nasib Polisi Pencegat Paspampres di Jakbar)
Dia belum dapat memastikan lama proses pemeriksaan. Sebab, pihaknya harus menggumpulkan bukti hingga keterangan saksi terkait.
"Walaupun hanya pelanggaran disiplin ya. Tapi kan dasar kita menjatuhkan dia sanksi disiplin kan karena ada bukti-bukti dan saksi-saksi itu jadi kita butuh waktu lah," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Paspampres, Praka Izroi Gajah, tak bisa melintasi pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Juli 2021. Alasannya, Izroi tak mau menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas yang berjaga.
Izroi sempat adu mulut dengan petugas dan tak mau memperlihatkan KTA karena petugas tersebut tidak berpakaian dinas. Izroi menyampaikan sedang buru-buru lantaran harus mengikuti apel dan akan bertugas.
Adu mulut itu berakhir dengan kericuhan. Petugas memiting leher Izroi dan membawanya ke pos. Setelah sempat berdebat, Izroi akhirnya menunjukkan KTA tersebut hingga akhirnya diperbolehkan melintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)