Jakarta: Kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi Gedung Indonesia 1 terus bergulir. PT Media Property Indonesia mengingatkan para pihak yang ikut serta dalam rencana aksi korporasi China Sonangol dapat menahan diri sebelum jelas status kepemilikan Gedung Indonesia 1.
"Kasus terkait Indonesia 1 sedang dalam proses (di) kepolisian. Dan, oleh karenanya kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Direktur PT Media Property Indonesia Dewi Kusuma Ayu, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
PT Media Property Indonesia merupakan mitra China Sonangol dalam pembangunan Gedung Indonesia 1. PT Media Property Indonesia melaporkan mitranya, China Sonangol, ke polisi karena adanya dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi Gedung Indonesia 1.
Indikasi pelanggaran hukum itu, antara lain tidak melibatkan PT Media Property Indonesia dalam proses rencana aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1, dan status porsi saham yang belum jelas.
China Sonangol juga dinilai tidak memiliki iktikad baik merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut.
Baca: PT CSMI Disebut Tak Memiliki Itikad Baik Terkait Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan
Dewi meminta para pihak yang kemungkinan melakukan corporate action terkait Gedung Indonesia 1 untuk menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, gedung itu sedang dalam proses sengketa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id