Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E. KPK bakal mempelajari dokumen itu untuk membongkar dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 November 2021.
Dokumen itu bakal dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diulik KPK ke depan. Lembaga Antikorupsi meminta saksi yang dipanggil bisa menjelaskan dokumen yang diserahkan Pemprov DKI.
Baca: Pemprov DKI Siap Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Formula E
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.
Klarifikasi data dengan saksi amat diperlukan KPK. Langkah itu bagian dari prosedur penyelidikan di KPK.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," tutur Ali.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membawa dokumen terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E ke KPK. Dokumen yang dibawa itu diharap bisa membantu KPK membongkar korupsi di ajang balapan internasional tersebut.
"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
Syaefuloh Hidayat memastikan Inspektorat DKI siap membantu KPK membongkar korupsi terkait Formula E. Dia menegaskan tidak akan membela pejabat di Pemprov DKI yang nekat korupsi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E. KPK bakal mempelajari dokumen itu untuk membongkar dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 November 2021.
Dokumen itu bakal dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diulik KPK ke depan. Lembaga Antikorupsi meminta saksi yang dipanggil bisa menjelaskan dokumen yang diserahkan Pemprov DKI.
Baca:
Pemprov DKI Siap Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Formula E
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.
Klarifikasi data dengan saksi amat diperlukan KPK. Langkah itu bagian dari prosedur penyelidikan di KPK.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," tutur Ali.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membawa dokumen terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E ke KPK. Dokumen yang dibawa itu diharap bisa membantu KPK membongkar korupsi di ajang balapan internasional tersebut.
"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan
governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
Syaefuloh Hidayat memastikan Inspektorat DKI siap membantu KPK membongkar
korupsi terkait Formula E. Dia menegaskan tidak akan membela pejabat di Pemprov DKI yang nekat korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)