Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Heriyanto memberikan keterangan pada konferensi pers terkait tawuran di Kemayoran, Kamis, 20 Mei 2021. Foto: Medcom.id/Christian
Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Heriyanto memberikan keterangan pada konferensi pers terkait tawuran di Kemayoran, Kamis, 20 Mei 2021. Foto: Medcom.id/Christian

4 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Berdarah di Kemayoran

Christian • 20 Mei 2021 15:27
Jakarta: Wakapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Heriyanto menyebut ada delapan tersangka terkait tawuran berdarah di Kemayoran. Mereka dianggap bertanggung jawab atas perkelahian yang menewaskan satu warga itu.
 
"Sebanyak empat (pelaku) di antaranya masih anak-anak di bawah umur," ucap Setyo di Polres Metro Jakpus, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Setyo menyebut keempat pelaku remaja, yakni PR, 15; MF, 17; ADL, 15; dan MD, 15. Sementara itu, tersangka lainnya ialah ABS, 24; ZFG, 22; JML, 18; dan ISK, 18. 

Baca: 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Ditangkap, 2 Positif Narkoba
 
"Ada dua dari delapan tersangka juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian, seluruh tersangka diketahui mengonsumsi minuman keras," terang dia. 
 
Menurut dia, polisi menyita beberapa barang bukti dari para pelaku. Benda ini meliputi celurit, busur panah, dua batang bambu, dan beberapa kantong berisi batu.
 
Tawuran antara remaja Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Utan Panjang pecah di Jalan Utan Panjang III, RT 05/RW 07, Kemayoran, Rabu, 19 Mei 2021. Konflik itu memakan korban warga Harapan Mulya, Muhammad Luthfi.
 
"(Korban jiwa) luka robek di bagian perut akibat benda tajam," ucap Setyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan