Jakarta: Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pelaku tawuran di Jalan Utan Panjang III, RT05/RW 07, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Mei 2021. Tawuran melibatkan remaja Utan Panjang dan Harapan Mulya.
"Akibat tawuran tersebut ada satu korban Muhammad Luthfi dengan luka robek di bagian perut akibat benda tajam," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 20 Mei 2021.
Kedelapan pelaku ditangkap kurang lebih 1x24 jam setelah kejadian. Mereka yakni RR,15; MF,17; ADL,15; MD,15; ABS,24; ZFG,22; JML,18; dan ISK,18. Mereka dinilai berperan dalam tewasnya Luthfi.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, dua pelaku kedapatan menggunakan narkotika. Keduanya bakal dijerat pasal berlapis.
"Dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Mereka terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya.
(Baca: Cegah Tawuran di Jakpus, Patroli Ditingkatkan)
Jakarta: Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pelaku
tawuran di Jalan Utan Panjang III, RT05/RW 07, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Mei 2021. Tawuran melibatkan remaja Utan Panjang dan Harapan Mulya.
"Akibat tawuran tersebut ada satu korban Muhammad Luthfi dengan luka robek di bagian perut akibat benda tajam," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 20 Mei 2021.
Kedelapan pelaku ditangkap kurang lebih 1x24 jam setelah kejadian. Mereka yakni RR,15; MF,17; ADL,15; MD,15; ABS,24; ZFG,22; JML,18; dan ISK,18. Mereka dinilai berperan dalam tewasnya Luthfi.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, dua pelaku kedapatan menggunakan
narkotika. Keduanya bakal dijerat pasal berlapis.
"Dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Mereka terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya.
(Baca:
Cegah Tawuran di Jakpus, Patroli Ditingkatkan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)