Jakarta: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (lamsel), Lampung, lantaran masyarakat kecewa dengan kinerja polisi. Khususnya terkait kasus kriminal di wilayah itu.
“Penyebabnya karena tidak terungkap beberapa kasus begal, pencurian motor, dan sebagainya” kata Zahwani saat dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021.
Zahwani menyebut warga mengeluhkan pelayanan Mapolsek Candipuro kurang maksimal. Dia berkilah polisi mesti membagi fokus dengan mengamankan kegiatan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Giat dilanjutkan dengan pengetatan arus balik hingga 24 Mei 2021.
“Berarti kami tidak pernah istirahat sama sekali,” tutur dia.
Zahwani menyebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga meminta Polda Lampung mengecek pelaku perjalanan dari Sumatra menuju Jawa. Petugas mesti mengecek surat keterangan sehat dan menggelar tes swab antigen.
(Baca: 8 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro)
Dia menuturkan personel Polsek Candipuro hanya 19 orang. Mereka harus melayani 14 desa yang jumlah masyarakatnya mencapai 56 ribu orang berdasarkan sensus penduduk pada 2018.
Zahwani menuturkan Mapolsek Candipuro sudah menangani tujuh kasus sejak Januari hingga April 2021. Sebanyak empat kasus di antaranya naik ke tingkat penuntutan.
“Dengan keterbatasan seperti ini kita berharap tokoh masyarakat membantu kepolisian,” ujar Zahwani.
Ketidakpuasan masyarakat itu pecah pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Awalnya, Kepala Desa Beringin Kencana membawa sekitar 20 warga bertemu Kapolsek Candipuro. Namun, Kapolsek tengah berpatroli di antara 14 desa memantau penerapan protokol kesehatan.
“Salah satu di antara 20 orang ini meneriakkan itu (membakar polsek),” beber Zahwani.
Jakarta: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan
pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (lamsel), Lampung, lantaran masyarakat kecewa dengan kinerja polisi. Khususnya terkait kasus kriminal di wilayah itu.
“Penyebabnya karena tidak terungkap beberapa kasus begal, pencurian motor, dan sebagainya” kata Zahwani saat dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021.
Zahwani menyebut warga mengeluhkan pelayanan Mapolsek Candipuro kurang maksimal. Dia berkilah polisi mesti membagi fokus dengan mengamankan kegiatan
pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Giat dilanjutkan dengan pengetatan arus balik hingga 24 Mei 2021.
“Berarti kami tidak pernah istirahat sama sekali,” tutur dia.
Zahwani menyebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga meminta Polda Lampung mengecek pelaku perjalanan dari Sumatra menuju Jawa. Petugas mesti mengecek surat keterangan sehat dan menggelar tes swab antigen.
(Baca:
8 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro)
Dia menuturkan personel Polsek Candipuro hanya 19 orang. Mereka harus melayani 14 desa yang jumlah masyarakatnya mencapai 56 ribu orang berdasarkan sensus penduduk pada 2018.
Zahwani menuturkan Mapolsek Candipuro sudah menangani tujuh kasus sejak Januari hingga April 2021. Sebanyak empat kasus di antaranya naik ke tingkat penuntutan.
“Dengan keterbatasan seperti ini kita berharap tokoh masyarakat membantu kepolisian,” ujar Zahwani.
Ketidakpuasan masyarakat itu pecah pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Awalnya, Kepala Desa Beringin Kencana membawa sekitar 20 warga bertemu Kapolsek Candipuro. Namun, Kapolsek tengah berpatroli di antara 14 desa memantau penerapan protokol kesehatan.
“Salah satu di antara 20 orang ini meneriakkan itu (membakar polsek),” beber Zahwani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)