Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id

8 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro

Theofilus Ifan Sucipto • 19 Mei 2021 11:54
Jakarta: Sebanyak delapan orang ditangkap terkait perusakan Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), Lampung. Tidak ada kerusakan serius akibat kejadian itu.
 
“Kita sudah tangkap pagi ini delapan orang yaitu bagian dari pelaku pembakaran,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021.
 
Zahwani mengatakan kebakaran terjadi di gorden bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Semua barang dan fasilitas di tempat itu bersifat umum.

“Yang bersifat strategis seperti senjata bisa diamankan,” papar dia.
 
(Baca: Dibakar Massa, Gedung Mapolsek Candipuro Minim Kerusakan)
 
Zahwani memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seluruh tokoh masyarakat sekitar mendukung penegakan hukum atas kejadian tersebut.
 
“Karena mereka tidak terima warganya bisa merusak Polsek,” tutur Zahwani.
 
Saat ini, pelayanan masyarakat dialihkan sementara ke Mapolres Lampung Selatan. Pengalihan sembari Mapolsek Candipuro memperbaiki kerusakan.
 
Gedung Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (lamsel), Lampung, dibakar massa pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Wakapolres Lamsel Kompol Harto Agung mengungkap, kondisi bangunan yang dibakar tidak mengalami kerusakan berat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan