Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membeberkan alasan pencopotan Gatot Dewa Broto dari jabatan sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Imam kesal Gatot tidak melaporkan beberapa kegiatan di Istana Negara, Jakarta pada 2018.
Menurut Imam, pelaporan setiap kegiatan merupakan tanggung jawab Gatot yang saat itu menjabat sesmenpora. Atas tindakan Gatot itu, Imam gagal menjadi penerima bendera dari Presiden Joko Widodo saat perayaan 17 Agustus.
"Karena memang kedekatan Bapak (Gatot Dewa Broto) dengan pejabat dan bahkan melupakan menterinya dan bahkan mencari panggung sendiri dan itu juga jadi penilaian saya," kata Imam Imam saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.
Imam juga menuding kinerja Gatot tak maksimal. Padahal, dia mengaku sudah meminta Gatot menjalankan sejumlah program dan kegiatan di Kemenpora.
"Beberapa tahun saya minta tapi enggak jadi-jadi. TVPORA sudah diresmikan tapi tidak jalan. Padahal Bapak Sesmenpora yang mengerti rumah tangga," ujar Imam.
Baca: Tolak Setor Rp5 Miliar, Sesmenpora Dipecat Imam Nahrawi
Imam pun tak suka dengan tindakan Gatot yang kerap mengambil peran juru bicara. Padahal, Kemenpora telah memiliki juru bicara.
Imam kemudian menyinggung aktivitas Gatot usai dirinya mundur dari menpora pada 19 September 2019. Dia menilai Gatot terlalu reaktif dengan langsung mengadakan jumpa pers.
"Bahwa setelah saya mundur, dua menit dari Menpora, Bapak langsung jumpa pers dan mengatakan saya siap sebagai pelaksana tugas (Plt) menpora dan sementara ini Saya percaya ternyata Bapak punya agenda di belakang Saya. Tentu Saya tidak menyesali itu dan Saya sudah memaafkan Bapak," ucap Imam.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Persoalan pemecatan Gatot pernah disinggung dalam persidangan terdakwa Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam. Jaksa sempat membuka isi percakapan WhatsApp antara Ulum dan Imam.
Isinya berisi umpatan Imam ke Gatot. Imam meminta Gatot diberhentikan karena persoalan di Istana Negara.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Suap diberikan agar proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada 2018 cepat diproses.
Hibah tersebut dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan. Di antaranya, pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multieven Asian Games 2018, dan Asian Para Games 2018.
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membeberkan alasan pencopotan Gatot Dewa Broto dari jabatan sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Imam kesal Gatot tidak melaporkan beberapa kegiatan di Istana Negara, Jakarta pada 2018.
Menurut Imam, pelaporan setiap kegiatan merupakan tanggung jawab Gatot yang saat itu menjabat sesmenpora. Atas tindakan Gatot itu, Imam gagal menjadi penerima bendera dari Presiden Joko Widodo saat perayaan 17 Agustus.
"Karena memang kedekatan Bapak (Gatot Dewa Broto) dengan pejabat dan bahkan melupakan menterinya dan bahkan mencari panggung sendiri dan itu juga jadi penilaian saya," kata Imam Imam saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.
Imam juga menuding kinerja Gatot tak maksimal. Padahal, dia mengaku sudah meminta Gatot menjalankan sejumlah program dan kegiatan di Kemenpora.
"Beberapa tahun saya minta tapi enggak jadi-jadi. TVPORA sudah diresmikan tapi tidak jalan. Padahal Bapak Sesmenpora yang mengerti rumah tangga," ujar Imam.
Baca: Tolak Setor Rp5 Miliar, Sesmenpora Dipecat Imam Nahrawi
Imam pun tak suka dengan tindakan Gatot yang kerap mengambil peran juru bicara. Padahal, Kemenpora telah memiliki juru bicara.
Imam kemudian menyinggung aktivitas Gatot usai dirinya mundur dari menpora pada 19 September 2019. Dia menilai Gatot terlalu reaktif dengan langsung mengadakan jumpa pers.
"Bahwa setelah saya mundur, dua menit dari Menpora, Bapak langsung jumpa pers dan mengatakan saya siap sebagai pelaksana tugas (Plt) menpora dan sementara ini Saya percaya ternyata Bapak punya agenda di belakang Saya. Tentu Saya tidak menyesali itu dan Saya sudah memaafkan Bapak," ucap Imam.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Persoalan pemecatan Gatot pernah disinggung dalam persidangan terdakwa Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam. Jaksa sempat membuka isi percakapan
WhatsApp antara Ulum dan Imam.
Isinya berisi umpatan Imam ke Gatot. Imam meminta Gatot diberhentikan karena persoalan di Istana Negara.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Suap diberikan agar proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada 2018 cepat diproses.
Hibah tersebut dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan. Di antaranya, pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multieven Asian Games 2018, dan Asian Para Games 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)