Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Eks Wamen BUMN Mahmuddin Yasin Dipanggil KPK

Fachri Audhia Hafiez • 14 September 2020 10:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 14 September 2020.
 
Ali belum mengungkap keterkaitan Mahmuddin dengan perkara PT DI. Namun, keterangan Wamen BUMN pertama itu akan memperkuat berkas penyidikan Budi Santoso.

Saksi lainnya yang turut diperiksa KPK ialah Wakil Direktur Utama PT Pelindo II Hambra Samal. Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN.
 
Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani. KPK tengah fokus mendalami aliran dana korupsi di PT DI.
 
Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama 10 tahun. Kasus terendus lantaran ketidakberesan kontrak kerja sama antara mitra dengan PT DI.
 
(Baca: 2 Pensiunan TNI Diperiksa Terkait Kasus PT DI)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan