Juru bicara KPK Febri Diansyah/Medcom.id/Fachri Audia Hafiez
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Medcom.id/Fachri Audia Hafiez

Tiga Kasatker SPAM 'Digarap' KPK

Juven Martua Sitompul • 20 Februari 2019 11:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan tiga Kasatker proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 milik Kementerian PUPR.
 
Ketiganya ialah Kasatker SPAM Sulawesi Tengah, Teguh Haryono; Kasatker SPAM Jogja, Harjono; Kasatker SPAM Kalimantan Timur, Gandung Pujo Purnomo
 
"Ketiga Kasatker akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMN (Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Februari 2019.

Baca: Eks Kasatker SPAM Kementerian PUPR Dicegah
 
Penyidik juga memanggil lima saksi lain, Kadis PU Sulbar Nasarudin; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Strategis Ronny Londa, Staf Direktorat Pengembangan PLP Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Sulawesi Utara Abu Bakar Idrus; serta dua PNS Kementerian PUPR bernama Pramono dan Bustami.
 
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya sebagai pemberi, yakni Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Budi Suharto; Direktur PT WKE, Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Irene Irma; Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
 
Kemudian sebagai pihak penerima, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kusrinah; Kepala Satuan Kerja SPAMDarurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba I, Donny Sofyan Arifin.
 
Baca: 37 Pejabat PUPR Kembalikan Suap Proyek Air
 
Total barang bukti yang diamankan KPK dalam kasus ini uang sejumlah Rp3.3 miliar, SGD23.100, dan USD3.200. Dalam kasus ini, Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
 
Sementara 2 proyek lain yang juga diatur lelangnya yaitu pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.
 
Anggiat diduga menerima fee untuk pemulusan proyek-proyek itu sebesar Rp850 juta dan USD5 ribu, Meina menerima Rp1,42 miliar dan USD22 ribu. Kemudian, Nazar menerima Rp2,9 miliar dan Donny menerima 170 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan