"Betul (hari ini dijemput)," kata Kasubdit II Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Mei 2022.
Barang bukti itu diabadikan dalam foto. Tampak mobil mewah berwarna hitam dan merah itu terparkir di sebuah ruangan. Candra mengatakan saat ini mobil tersebut masih dalam perjalanan ke Jakarta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mobil mewah itu masuk bidikan polisi sejak Indra menjadi tersangka. Mobil mewah keluaran Ferrari itu diduga kuat dibeli dari uang hasil kejahatannya di Binomo. Maka itu, polisi berupaya menyita Ferrari tersebut.
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca: Penahanan Fakarich, Wiky, dan Brian di Kasus Binomo Diperpanjang
Setelah disita, mobil Ferrari tersebut dititipkan di Medan. Gatot menjelaskan mobil pabrikan perusahaan Italia itu akan dibawa ke DKI Jakarta.
"Dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya, 20 tahun penjara.