Jakarta: Sebanyak 250 polisi yang dikerahkan mengamankan pengukuran lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), tak lagi di lokasi. Ratusan personel itu ditarik ke satuan.
"Ukur tanah sudah selesai dan sudah kembali ke satuan asal," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari 2022.
Kendati begitu, kata dia, masih ada anggota polisi disiagakan di Desa Wadas. Petugas hanya diminta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Keberadaannya disesuaikan dengan hakikat karakteristik kerawanan wilayah itu," ungkap Iqbal.
Iqbal mengatakan anggota itu juga akan ditugaskan membangun komunikasi dengan warga. Baik yang menerima maupun menolak pengukuran lahan penambangan batuan andesit tersebut.
"Hari ini juga dilakukan bakti sosial polwan guna membangun komunikasi lagi antarwarga dan juga pendekatan ke masyarakat," kata dia.
Baca: Polisi Tegaskan Informasi 3 Warga Wadas Ditahan Terkait UU ITE Hoaks
Ratusan personel dikerahkan membantu proses pengukuran tanah di Desa Wadas atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo pada Selasa, 8 Januari 2022. Proses pengukuran menerima penolakan dari warga setempat.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pada peristiwa penolakan tambang Wadas, sebanyak 64 warga ditangkap. Mereka berada di Polres Purworejo.
Luthfi mengaku tidak berniat melakukan penahanan. Dia beralasan hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujar Luthfi.
Jakarta: Sebanyak 250
polisi yang dikerahkan mengamankan
pengukuran lahan penambangan batuan andesit di
Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), tak lagi di lokasi. Ratusan personel itu ditarik ke satuan.
"Ukur tanah sudah selesai dan sudah kembali ke satuan asal," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari 2022.
Kendati begitu, kata dia, masih ada anggota polisi disiagakan di Desa Wadas. Petugas hanya diminta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Keberadaannya disesuaikan dengan hakikat karakteristik kerawanan wilayah itu," ungkap Iqbal.
Iqbal mengatakan anggota itu juga akan ditugaskan membangun komunikasi dengan warga. Baik yang menerima maupun menolak pengukuran lahan penambangan batuan andesit tersebut.
"Hari ini juga dilakukan bakti sosial polwan guna membangun komunikasi lagi antarwarga dan juga pendekatan ke masyarakat," kata dia.
Baca:
Polisi Tegaskan Informasi 3 Warga Wadas Ditahan Terkait UU ITE Hoaks
Ratusan personel dikerahkan membantu proses pengukuran tanah di Desa Wadas atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo pada Selasa, 8 Januari 2022. Proses pengukuran menerima penolakan dari warga setempat.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pada peristiwa penolakan tambang Wadas, sebanyak 64 warga ditangkap. Mereka berada di Polres Purworejo.
Luthfi mengaku tidak berniat melakukan penahanan. Dia beralasan hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujar Luthfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)