Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperketat pemantauan aliran dana yang mengarah ke gerakan terorisme. Sebab, pendanaan terorisme bukan lagi menggunakan uang dari hasil kejahatan.
"Tren pendanaan terorisme juga mengalami banyak perubahan. Dari awalnya menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi, atau kekerasan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Ivan menjelaskan pendanaan terorisme saat ini melalui sumbangan masyarakat. Sumbangan melalui lembaga amal atau lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Dia menyebut PPATK perlu meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan gerakan terorisme. "PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual," beber dia.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tengah melacak aliran dana jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung. Penelusuran dana kelompok radikal itu menggandeng PPATK dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris," kata Deputi II BNPT Brigjen Ibnu Suhendra dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Baca: Densus 88 Bekukan Rekening Sumber Pendanaan Teroris JI
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) memperketat pemantauan aliran dana yang mengarah ke gerakan
terorisme. Sebab,
pendanaan terorisme bukan lagi menggunakan uang dari hasil kejahatan.
"Tren pendanaan terorisme juga mengalami banyak perubahan. Dari awalnya menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi, atau kekerasan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Ivan menjelaskan pendanaan terorisme saat ini melalui sumbangan masyarakat. Sumbangan melalui lembaga amal atau lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Dia menyebut PPATK perlu meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan gerakan terorisme. "PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual," beber dia.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (
BNPT) tengah melacak aliran dana jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung. Penelusuran dana kelompok radikal itu menggandeng PPATK dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris," kata Deputi II BNPT Brigjen Ibnu Suhendra dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Baca:
Densus 88 Bekukan Rekening Sumber Pendanaan Teroris JI
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)