Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membekukan rekening milik Yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). Pembekuan rekening itu dilakukan sejak penyidikan terhadap kelompok JI.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November 2021.
Aswin menyebut Densus 88 masih menyelidiki dugaan rekening dan aset yang terafiliasi dengan JI. "Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," jelasnya.
Aswin menuturkan Densus 88 juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di sejumlah daerah. "Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung," terangnya.
Baca: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Pesawaran, Lampung
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan terorisme, S, 61, pada Minggu, 31 Oktober 2021. S pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018
S ditangkap di rumah pribadinya, Bagelan, Pringsewu, Lampung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Jakarta: Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror membekukan
rekening milik Yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). Pembekuan rekening itu dilakukan sejak penyidikan terhadap kelompok JI.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November 2021.
Aswin menyebut Densus 88 masih menyelidiki dugaan rekening dan aset yang terafiliasi dengan JI. "Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," jelasnya.
Aswin menuturkan Densus 88 juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di sejumlah daerah. "Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung," terangnya.
Baca:
Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Pesawaran, Lampung
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan
terorisme, S, 61, pada Minggu, 31 Oktober 2021. S pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018
S ditangkap di rumah pribadinya, Bagelan, Pringsewu, Lampung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)