Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) merespons penangkapan anggota Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah. Zain ditangkap terkait kasus terorisme.
"Kemenag tidak punya wewenang untuk intervensi di MUI dan orang keagamaan. Kemenag hanya bisa melakukan pembinaan dan penguatan," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama, Nuruzzaman, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Nuruzzaman mengatakan Kemenag memiliki program moderasi beragama. Program itu tengah disosialisasikan ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Tidak hanya ormas Islam, tapi seluruh ormas keagamaan yang ada di Indonesia, untuk mengarusutamakan atau melakukan penguatan terhadap cara pandang, sikap, dan praktik beragama sesuai dengan moderasi beragama," ungkap Nuruzzaman.
Baca: 3 Ustaz Ditangkap Terkait Terorisme, Polri: Tidak Ada Kriminalisasi
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain An-Najah bersama dua ustaz lainnya, Ahmad Farid Okbah dan Anung Al Hamat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Ketiganya diringkus di kediaman masing-masing, kawasan Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya disebut terafiliasi dengan kelompok teroris, Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga ustaz itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) merespons penangkapan anggota Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia (
MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah. Zain ditangkap terkait kasus
terorisme.
"Kemenag tidak punya wewenang untuk intervensi di MUI dan orang keagamaan. Kemenag hanya bisa melakukan pembinaan dan penguatan," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama, Nuruzzaman, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Nuruzzaman mengatakan Kemenag memiliki program moderasi beragama. Program itu tengah disosialisasikan ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Tidak hanya ormas Islam, tapi seluruh ormas keagamaan yang ada di Indonesia, untuk mengarusutamakan atau melakukan penguatan terhadap cara pandang, sikap, dan praktik beragama sesuai dengan moderasi beragama," ungkap Nuruzzaman.
Baca:
3 Ustaz Ditangkap Terkait Terorisme, Polri: Tidak Ada Kriminalisasi
Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain An-Najah bersama dua ustaz lainnya, Ahmad Farid Okbah dan Anung Al Hamat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Ketiganya diringkus di kediaman masing-masing, kawasan Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya disebut terafiliasi dengan kelompok teroris, Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga ustaz itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)