Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

ICW Menentang Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

Candra Yuri Nuralam • 30 Oktober 2021 08:10
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka peluang menerapkan hukuman mati dalam kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya. Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menyetujui langkah Burhanuddin.
 
Hukuman mati dinilai bukan solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ICW menilai hukuman mati cuma dipakai sebagai gertakan pejabat buat gagah-gagahan dalam menangani korupsi.
 
"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Kurnia mengatakan hukuman mati tidak akan memberikan efek jera bagi pejabat yang berencana korupsi. ICW lebih setuju Burhanuddin membuat miskin pelaku korupsi. Upaya memiskinkan pelaku korupsi diyakini bakal menimbulkan efek jera paling ampuh.
 
"Bagi ICW, pemberian efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor, mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Bukan dengan menghukum mati para koruptor," ujar Kurnia.
 
Baca: Janji Hukuman Mati Koruptor oleh Jaksa Agung Dinanti
 
ICW meminta Burhanuddin memikirkan langkah dengan baik. Pasalnya, hukuman mati diyakini ICW bukan solusi.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Termasuk kepada terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar.
 
"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan hukuman mati bagi koruptor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjutak, dalam keterangan tertulinya Kamis, 28 Oktober 20221. 
 
Leonard mengatakan, peluang hukuman mati bagi koruptor ASABRI dan Jiwasraya karena kedua kasus megakorupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara. Tapi, juga berdampak luas kepada masyarakat maupun prajurit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan