Jakarta: Presiden Joko Widodo tak akan mencampuri persoalan hukum pada kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kepala Negara percaya pada independensi lembaga penegakan hukum.
"Komitmen Presiden terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah. Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata juru bicara presiden bidang hukum Dini Purwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurut Dini, sikap itu bukan berarti Presiden abai. Dini menegaskan Presiden sudah memberi perhatian besar pada tahap penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Presiden bahkan menetapkan target khusus pada Polri, di mana Presiden meminta proses penyidikan dilakukan secara serius dan bisa dituntaskan dalam hitungan hari," ujar dia.
Namun, Presiden tidak mengintervensi lembaga peradilan. Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," imbuh dia.
Baca: Hakim Bisa Memperberat Hukuman untuk Penyiram Novel
Presiden yakin majelis hakim tidak akan sembrono dalam memutus perkara. Majelis hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal yang didakwakan, keakuratan, serta kelengakapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga aspek keadilan dapat terpenuhi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo tak akan mencampuri persoalan hukum pada kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kepala Negara percaya pada independensi lembaga penegakan hukum.
"Komitmen Presiden terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah. Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata juru bicara presiden bidang hukum Dini Purwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurut Dini, sikap itu bukan berarti Presiden abai. Dini menegaskan Presiden sudah memberi perhatian besar pada tahap penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Presiden bahkan menetapkan target khusus pada Polri, di mana Presiden meminta proses penyidikan dilakukan secara serius dan bisa dituntaskan dalam hitungan hari," ujar dia.
Namun, Presiden tidak mengintervensi lembaga peradilan. Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," imbuh dia.
Baca: Hakim Bisa Memperberat Hukuman untuk Penyiram Novel
Presiden yakin majelis hakim tidak akan sembrono dalam memutus perkara. Majelis hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal yang didakwakan, keakuratan, serta kelengakapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga aspek keadilan dapat terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)