Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menargetkan pemulangan 69.358 narapidana pada 2020. Para narapidana terdata akan dipulangkan melalui program asimilasi serta integrasi.
"Apabila tidak ada pandemi korona (covid-19) pun dengan resolusi pemasyarakatan, 69.358 orang yang akan kita berikan asimilasi dan integrasi itu secara bertahap di akhir tahun 2020 ini. Sudah dilaksanakan juga," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), Yunaedi dalam diskusi virtual OPini 'Obrolan Peneliti' bertajuk 'Pandemi Covid-19 dan Asimilasi Narapidana', Rabu, 6 Mei 2020.
Yunaedi menyebut program ini mendesak dilakukan. Mengingat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sudah kelebihan penghuni.
Baca: Asimilasi Napi Menghemat Rp341 Miliar Anggaran Negara
Menurut Yunaedi, lapas dan rutan masih kelebihan beban, meski asimilasi sudah berjalan. Sebanyak 525 rutan dan lapas di Indonesia diisi 232.526 masyarakat binaan atau narapidana. Yunaedi menyebut kapasitas rutan dan lapas secara keseluruhan hanya 132.107 orang.
"Pada tiga bulan terakhir di 2019, kita hanya mampu keluarkan 17 ribu orang. Itu pun tidak menendang," ucap Yunaedi.
Kepadatan penghuni rutan atau lapas secara keseluruhan berhasil ditekan dari 106 persen menjadi 76 persen. Hal ini karena pemulangan 39.159 napi di tengah pandemi covid-19.
"Dari 270.231 penghuni (data 31 Maret 2020) menurun jadi 232.526 penghuni (data 30 April 2020)," ujar Yunaedi.
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menargetkan pemulangan 69.358 narapidana pada 2020. Para narapidana terdata akan dipulangkan melalui program asimilasi serta integrasi.
"Apabila tidak ada pandemi korona (covid-19) pun dengan resolusi pemasyarakatan, 69.358 orang yang akan kita berikan asimilasi dan integrasi itu secara bertahap di akhir tahun 2020 ini. Sudah dilaksanakan juga," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), Yunaedi dalam diskusi virtual OPini 'Obrolan Peneliti' bertajuk 'Pandemi Covid-19 dan Asimilasi Narapidana', Rabu, 6 Mei 2020.
Yunaedi menyebut program ini mendesak dilakukan. Mengingat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sudah kelebihan penghuni.
Baca: Asimilasi Napi Menghemat Rp341 Miliar Anggaran Negara
Menurut Yunaedi, lapas dan rutan masih kelebihan beban, meski asimilasi sudah berjalan. Sebanyak 525 rutan dan lapas di Indonesia diisi 232.526 masyarakat binaan atau narapidana. Yunaedi menyebut kapasitas rutan dan lapas secara keseluruhan hanya 132.107 orang.
"Pada tiga bulan terakhir di 2019, kita hanya mampu keluarkan 17 ribu orang. Itu pun tidak menendang," ucap Yunaedi.
Kepadatan penghuni rutan atau lapas secara keseluruhan berhasil ditekan dari 106 persen menjadi 76 persen. Hal ini karena pemulangan 39.159 napi di tengah pandemi covid-19.
"Dari 270.231 penghuni (data 31 Maret 2020) menurun jadi 232.526 penghuni (data 30 April 2020)," ujar Yunaedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)