medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan rupiah ke sejumlah aparat penegak hukum. Temuan aliran dana itu diduga kuat memiliki hubungan dengan gembong narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati.
Komisi III DPR melalui Panitia Kerja Penegak Hukum berencana memanggil Kepala PPATK M. Yusuf. Yusuf melaporkan itu disela-sela meeting on Counter Terrorism and Second Counter Terrorism Financing Summit di Bali, kemarin.
"Dalam kesempatan masa sidang pekan depan, kita akan mengundang Kepala PPATK," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Metrotvnews.com, Jumat (12/8/2016).
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di PN Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria
Tak hanya PPATK, Komisi III juga akan memanggil instansi terkait seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dan Kapolri Tito Karnavian untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dari Freddy.
"Kita juga akan mengundang Kapolri dan Kepala BNN," ujar Bambang.
(Baca juga: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman)
Bambang memastikan, usai masa reses ini Panja Penegak Hukum Komisi III akan menyelidiki testimoni Freddy Budiman yang ditulis koordinator KontraS Haris Azhar. Tulisan Haris menjadi viral di media sosial dan memicu polemik.
"Panja Penegak ukum akan menyelidikinya," ucap politikus Golkar ini.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Foto: MI/Arya Manggala
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
(Baca juga: Pekan Depan Tim Independen Sambangi Nusakambangan Gali Nyanyian Freddy Budiman)
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan rupiah ke sejumlah aparat penegak hukum. Temuan aliran dana itu diduga kuat memiliki hubungan dengan gembong narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati.
Komisi III DPR melalui Panitia Kerja Penegak Hukum berencana memanggil Kepala PPATK M. Yusuf. Yusuf melaporkan itu disela-sela
meeting on Counter Terrorism and Second Counter Terrorism Financing Summit di Bali, kemarin.
"Dalam kesempatan masa sidang pekan depan, kita akan mengundang Kepala PPATK," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada
Metrotvnews.com, Jumat (12/8/2016).
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di PN Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria
Tak hanya PPATK, Komisi III juga akan memanggil instansi terkait seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dan Kapolri Tito Karnavian untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dari Freddy.
"Kita juga akan mengundang Kapolri dan Kepala BNN," ujar Bambang.
(
Baca juga: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman)
Bambang memastikan, usai masa reses ini Panja Penegak Hukum Komisi III akan menyelidiki testimoni Freddy Budiman yang ditulis koordinator KontraS Haris Azhar. Tulisan Haris menjadi viral di media sosial dan memicu polemik.
"Panja Penegak ukum akan menyelidikinya," ucap politikus Golkar ini.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Foto: MI/Arya Manggala
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
(
Baca juga: Pekan Depan Tim Independen Sambangi Nusakambangan Gali Nyanyian Freddy Budiman)
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)