Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Medcom.id/Candra
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Medcom.id/Candra

Dirut Taspen Diminta Jelaskan Soal Rekomendasi Investasi Rp1 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 08 Mei 2024 13:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kosasih diminta menjelaskan soal rekomendasi penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun di kantornya.
 
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku direktur investasi merangkap ketua komite investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci bentuk investasi Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen (Persero) atas persetujuan Kosasih. Dirut nonaktif perusahaan pelat merah itu memilih bungkam saat dicecar penyidik usai diperiksa, semalam.

“Tanya ke dalam saja,” kata Kosasih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024, malam.
 
Baca Juga:Usut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut Nonaktif Taspen

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut informasi mendetail terkait kasus ini baru akan dibuka dalam persidangan nanti. Masyarakat diharapkan bersabar.
 
“Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” ucap Asep.
 
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
 
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
 
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan